Tindakan kekerasan yang terjadi di kalangan pelajar kini kian mengkhawatirkan. Bahkan, kekerasan itu telah merambah ke dunia maya dalam bentuk “cyberbullying”. Melihat hal ini, Dewan Pertimbangan Federasi Serikat Guru Indonesia, Doni Koesoema meminta para guru ikut serta dalam pengawasan terhadap para siswanya yang terbukti melakukan tindakan tersebut. “Fenomena perundungan (bullying) pada siswa, saat ini sudah sering ditemukan di dunia maya, sehingga para guru sudah perlu aktif memantau kekerasan ‘cyber’ itu,” jelas Doni pada diskusi publik “Stop Kekerasan untuk Mewujudkan Sekolah Ramah Anak” di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, seperti dilansir ROL. Doni menyampaikan, kekerasan melalui dunia maya bisa memberikan efek yang lebih buruk dibandingkan dengan kekerasan verbal. Hal ini disebabkan, lanjutnya, penyerangan “cyber” ini dapat dijalankan setiap saat tanpa ada batasan waktu dalam kurun waktu 24 jam, sehingga korban dapat diteror kapan saja. Doni juga menilai, mudahnya membuat akun pada media sosial dan bebas menjadikannya dapat diakses oleh setiap orang, membuat hal tersebut berpotensi untuk disalahgunakan. “Pelaku bisa membuat akun palsu dan melancarkan serangannya pada korban tanpa diketahui identitas aslinya, media sosial membuat kekerasan mudah sekali dilakukan,” ungkapnya. Ia menyayangkan, kebebasan tersebut justru berakibat buruk bagi lingkungan sosial pelajar. Hal ini bisa menyerang psikologi korban hingga membuatnya trauma untuk bersekolah. Doni menghimbau para pengajar, agar ikut serta memantau aktifitas sosial para pelajar di dunia maya. Ia juga berpesan kepada para pengajar untuk bertindak tegas ketika menemukan kekerasan pada akun sosial siswa-siswanya itu. “Bila guru menemukan kasus demikian, teguran atas kekerasan tersebut sudah pasti harus dilakukan, tapi tindakan ini kemudian harus dilanjutkan dengan pernyataan maaf di Facebook, Twitter, Blog, maupun media sosial lain yang dimiliki pelaku, agar nama baik korban dapat dikembalikan,” paparnya.
Sumber: edupost.id