Aktifitas verbal bullying ternyata lebih berbahaya ketimbang jenis lainnya. Sebab, hal tersebut memiliki efek besar bagi kehidupan seseorang. Salah satu bentuk verbal bullying adalah dengan mengganti nama seseorang dengan nama julukan atau disebut dengan name calling.
Katyana Wardhana, pendiri “sudahDong” mengatakan, verbal bullying merupakan bentuk lain dari praktek bullying atau penindasan yang dapat terjadi pada siapa saja.
Berdasar data UNICEF, anjut dia, terdapat 50 persen anak melaporkan kejadian bullying di sekolah. Hal ini, kata Katyana, seringkali mengakibatkan minat dan prestasi sekolah yang menurun, bolos sekolah, pindah atau bahkan drop out dari sekolah.
“Kami yakin hal ini tidak bisa didiamkan dan perlu gerakan aktif dari masyarakat, termasuk juga anak muda untuk menjadi bagian sebuah perubahan ke arah yang lebih baik,” ujarnya disela peluncuran kampanye “Rayakan Namamu” di Jakarta, Rabu (13/1)..
Sementara itu, Marketing Manager Coca-Cola Indonesia, Suryanto Gunawan, mengatakan, untuk menyadarkan masyarakat Indonesia merayakan keindahan makna dari sebuah nama dan stop memanggil nama julukan, pihaknya mengandeng komunitas anti bullying ‘sudahDong’ untuk meluncurkan kampanye “Rayakan Namamu”.
“Melalui kampanye tersebut, kita bisa mengingatkan sesama kita untuk melawan praktek pemberian nama julukan, yang sering kali tanpa disadari juga menjadi bagian dari bentuk verbal bullying,” kata Suryanto.
Sumber: Berita Satu