Pernahkah Anda mendapat perilaku yang kurang menyenangkan di lingkungan pekerjaan Anda? Dituduh melakukan kesalahan yang tidak Anda lakukan? Mendapat tekanan berupa kata – kata kasar atau tatapan mata yang sinis dari atasan maupun rekan sekantor? Apa Anda merasa terintimidasi secara berlebihan di lingkungan kantor Anda? Dan akhirnya, apakah Anda merasa tertekan dan kehilangan gairah untuk bekerja? Jika iya, mungkin Anda mengalami apa yang disebut dengan bullying di kantor Anda.
Bullying merupakan suatu bentuk perilaku seseorang atau sekelompok orang yang secara berulang – ulang memanfaatkan ketidakseimbangan kekuatan dengan tujuan menyakiti targetnya (korban) baik secara mental maupun fisik. Tindakan ini biasanya dilakukan dengan cara mengejek, menyebarkan rumor/menghasut, mengucilkan, menakut – nakuti (intimidasi), mengancam, menindas, atau menganiaya secara fisik seperti mendorong, menampar, dan memukul.
Bullying di tempat kerja berhubungan dengan perilaku dan praktek negatif secara berulang. Hal ini ditujukan kepada satu atau beberapa pegawai, sehingga berakibat ketidakberdayaan dan penderitaan psikologis terhadap korban yang secara langsung akan mempengaruhi perilaku kerja korbannya.
Sebenarnya, perilaku bullying ini lebih sering terjadi di lingkungan pendidikan, terutama pada tingkat Sekolah Menengah Atas. Namun, pada kenyataannya cukup banyak bullying yang terjadi di lingkungan kerja. Perilaku ini mengakibatkan berbagai macam reaksi psikologis terhadap korbannya, seperti rasa cemas, tertekan, gelisah, tidak percaya diri, tidak mau/takut bergaul dengan lingkungan, menurunnya prestasi dan potensi diri, pesimis dan mudah putus asa, malu, cenderung menyalahkan diri sendiri, pendiam, mudah murung, dan tidak bisa berkonsentrasi. Pada umumnya korban bully tidak bisa dengan cepat melakukan perlawanan. Biasanya, korban adalah staf (kontrak) yang dianggap kecil dan cenderung tidak memiliki kepercayaan diri dan dukungan dari orang lain untuk melawan balik. Akhirnya sering para korban yang masih pegawai “kontrak” ini merasa tertekan dan tidak betah sehingga memilih mengundurkan diri dari pekerjaan.
Ada beberapa bentuk bullying yang sering terjadi di tempat Anda bekerja dan beberapa terkadang tidak terlihat seperti sebuah perilaku bullying. Dengan keadaan seperti itu, korban tidak tahu atau tidak merasa bahwa dirinya sedang mengalami suatu tekanan atau intimidasi. Biasanya bentuk bully terselubung itu berupa penghinaan secara pribadi (mengejek, mencela, atau mempermalukan), intimidasi (lebih kepada fisik, namun berdampak pada psikologis, seperti mendorong atau menghalangi jalan), tidak memberikan informasi yang berhubungan dengan pekerjaan, memberikan tugas diluar batas kemampuan, terus – menerus menyoroti kesalahan kita dan mengkritik habis – habisan ide yang kita utarakan, serta pengucilan sosial.
Di sini perlu adanya pihak yang secara serius mengawasi dan menengahi perilaku bullying di tempat kerja ini, karena para korban bullying tidak berani melaporkan apa yang telah dia alami karena takut salah melangkah. Biasanya para pelaku bullying kebanyakan adalah karyawan yang memiliki dukungan dari eksekutif dalam suatu perusahaan.
Dalam situasi seperti ini, peran Human Resources atau HR sangat dibutuhkan. Profesional HR perlu melakukan suatu pengamatan lebih mendalam mengenai hal ini. Perlu adanya satu peraturan perusahaan yang mengatur tentang pelanggaran, pelecehan, dan bullying. Peraturan tersebut juga harus menggariskan tentang prosedur disiplin, hukuman terhadap pelanggaran, siapa yang berhak menyelidiki laporan keluhan, dan mengatur tenggat waktu penyelidikan dan pengambilan keputusan.
Sumber: id.jobsdb.com